Strategi Pendidikan Antikorupsi untuk Membentuk Karakter Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa dan Negara

Authors

  • Irza Salsabila Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Amiruddin Abdullah Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Miranda Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Citra Ananda Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Pendidikan Antikorupsi, Karakter Mahasiswa, Literasi Korupsi

Abstract

Artikel ini membahas strategi pendidikan antikorupsi dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa dan negara. Pendidikan antikorupsi menjadi sarana penting dalam membentuk sikap dan nilai karakter, seperti kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan. Dalam konteks humanistik, pendidikan antikorupsi memainkan peran vital dalam mengembangkan potensi individu secara luas. Untuk mewujudkan potensi tersebut, perubahan individu harus terjadi dalam interaksi antara satu dengan yang lain. Selain itu, pemahaman mengenai korupsi menjadi penting bagi mahasiswa agar mereka memiliki literasi yang kuat dalam menjauhi tindakan korupsi. Artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Hasil kajian ditemukan bahwa pendidikan antikorupsi diajarkan untuk pembentukan sikap dan nilai dari karakter sebagai strategi untuk pembentukan sikap kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan adil. Adapun pendidikan antikorupsi konteks humanistik, pola tingkah laku untuk dapat mengembangkan potensinya seseorang secara luas. Potensi tersebut dapat terlaksana jika pendidikan mampu membuat perubahan antara individu satu dengan individu lainnya. Selain itu diperlukan Pengetahuan mahasiswa tentang korupsi agar dapat menjadi penguatan/literasi untuk menjauhi tindakan korupsi. Maka dari itu, mahasiswa memerlukan berbagai informasi dalam menggali tindakan korupsi, khususnya kebijakan hukum yang mengatur pemberantasan tindakan pidana korupsi. Aturan yang ditetapkan tentunya harus patuhi mahasiswa, Oleh karena itu, diperlukan kesadaran mahasiswa untuk dapat mematuhi aturan hukum sebagai larangan terjadinya tindakan korupsi.

References

Arliman, L. (2016). Konsep dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak dalam rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. 3, 389–400.

Arliman, L. (2017). Konsep Dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. Nurani: Jurnal Kajian Syari`ah Dan Masyarakat, 17(1), 49–64. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i1.1348

Djalali, M. A. (2008). Upaya Mencegah Perilaku Korupsi melalui Pendidikan. Tadris: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 85–92. http://www.ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/tadris/article/view/225/216

Eliezar, D. (2016). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Budaya Jawa. 37(70), 66–72.

Idris, S., & ZA, T. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme Dalam Konteks Pendidikan Islam. Edukasi : Bimbingan Konseling, 96–113.

Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2), 143–157.

Kristiono, N. (2018). Penanaman Karakter Anti Korupsi Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. 2, 51–56.

Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. In New York: Bantam Books.

Rachmahana, R. S. (2008). Psikologi Humanistik dan Aplikasinya dalam Pendidikan. El-Tarbawi, 1(1), 99–114. https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol1.iss1.art8

Salistina, D. (2015). Pendidikan Anti Korupsi Melalui Hidden. Jurnal Ta’allum, 03(46), 163–184.

Setiawan, D. (2013). Peran Pendidikan Karakter Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral. Jurnal Pendidikan Karakter, 0 (1), 53–63. https://doi.org/10.21831/jpk.v0i1.1287

Sudrajat, A. (2011). Mengapa Pendidikan Karakter. 1(1), 47–58. https://doi.org/10.21831/jpk.v1i1.1316

Sumaryati. (2020). Penguatan Pendidikan Antikorupsi Perspektif Essensialisme. Jurnal Antikorupsi, INTEGRITAS, 1(1), 1–20.

Suryani, I. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korups. 14(02), 285–301.

Widoyoko, J. D. (2016). Menimbang Peluang Jokowi Memberantas Korupsi : Catatan untuk Gerakan Anti Korupsi. 2, 269–297.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Salsabila, I., Abdullah, A., Miranda, & Ananda, C. . (2022). Strategi Pendidikan Antikorupsi untuk Membentuk Karakter Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa dan Negara. Jurnal Seumubeuet, 2(1), 63–74. Retrieved from https://journal.ymal.or.id/index.php/yayasanmadinahjsmbt/article/view/598