Tanggung Jawab Sebagai Nilai Penting Dalam Pendidikan Anti Korupsi
Keywords:
Tanggung Jawab, Antikorupsi, MahasiswaAbstract
Korupsi telah menjadi salah satu masalah kronis yang menggerogoti kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa. Di banyak negara, korupsi telah merusak sistem pemerintahan, merugikan masyarakat, dan menghambat perkembangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting untuk mencetak generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab, yang akan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Penelitian ini berfokus pada peran tanggung jawab sebagai nilai penting dalam pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa. Artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Hasil kajian ditemukan bahwa Tanggung jawab dalam pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa penting untuk membentuk generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab. Mahasiswa harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga integritas pribadi, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, menjaga integritas institusi pendidikan, dan berperan dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. Dengan penekanan pada nilai tanggung jawab ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.
References
Arliman, L. (2016). Konsep dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak dalam rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. 3, 389–400.
Arliman, L. (2017). Konsep Dan Gagasan Pengenalan Pendidikan Antikorupsi Bagi Anak Dalam Rangka Mewujudkan Generasi Yang Bebas Korupsi. Nurani: Jurnal Kajian Syari`ah Dan Masyarakat, 17(1), 49–64. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i1.1348
Daulai, A. F. (2019). Tanggung Jawab Pendidikan Islam. Al-Irsyad: Jurnal Pendidikan dan Konseling, 7(2).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1993. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Djalali, M. A. (2008). Upaya Mencegah Perilaku Korupsi melalui Pendidikan. Tadris: Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 85–92. http://www.ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/tadris/article/view/225/216
Eliezar, D. (2016). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Budaya Jawa. 37(70), 66–72.
Idris, S., & ZA, T. (2017). Realitas Konsep Pendidikan Humanisme Dalam Konteks Pendidikan Islam. Edukasi : Bimbingan Konseling, 96–113.
Kamaruddin. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9(2), 143–157.
Kristiono, N. (2018). Penanaman Karakter Anti Korupsi Melalui Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. 2, 51–56.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. In New York: Bantam Books.
Rachmahana, R. S. (2008). Psikologi Humanistik dan Aplikasinya dalam Pendidikan. El-Tarbawi, 1(1), 99–114. https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol1.iss1.art8
Setiawan, D. (2013). Peran Pendidikan Karakter Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral. Jurnal Pendidikan Karakter, 0 (1), 53–63. https://doi.org/10.21831/jpk.v0i1.1287
Sudrajat, A. (2011). Mengapa Pendidikan Karakter. 1(1), 47–58. https://doi.org/10.21831/jpk.v1i1.1316
Sumaryati. (2020). Penguatan Pendidikan Antikorupsi Perspektif Essensialisme. Jurnal Antikorupsi, INTEGRITAS, 1(1), 1–20.
Suryani, I. (2015). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Di Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korups. 14(02), 285–301.
Widoyoko, J. D. (2016). Menimbang Peluang Jokowi Memberantas Korupsi : Catatan untuk Gerakan Anti Korupsi. 2, 269–297.
Abdullah, A. (2023). Kejujuran sebagai Nilai Penting dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa. Universal Grace Journal, 1(2), 173–183







