Akuntabilitas Kebijakan dan Pembudayaan Perilaku Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Authors

  • Khairiani Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Amiruddin Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Nurul Husna Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh
  • Rizka Humaira Student Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Akuntabilitas, Kebijakan, Pembudayaan, Perilaku

Abstract

Korupsi merupakan masalah serius yang melanda berbagai sektor di masyarakat, termasuk di sektor pendidikan. Institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anti korupsi dikalangan siswa, dan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki perhatian khusus terhadap hal ini adalah perguruan tinggi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas kebijkan dan upaya pembudayaan perilaku anti korupsi bagi mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualititatif dengan pendekatan studi literature dan analisis dokumen terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa perguruan tinggi harus memiliki kebijkan yang kuat terkait pencegahan korupsi dan pembudayaan perilaku anti korupsi. Kebijakan tersebut mencakup aturan prosedur, dan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan dan aset institusi. Selain itu perguruan tinggi juga hendaknya aktif dalam melakukan kegiatan pembudayaan perilaku anti korupsi bagi mahasiswa dan karyawannya, Beberapa upaya yang dilakukan meliputi pelatihan, sosialisai nilai-nilai integritas, pengembangan program edukasi, serta pengaturan sistem pengaduan yang terbuka dan aman.

References

Abdullah, A. (2023). Kejujuran sebagai Nilai Penting dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa. Universal Grace Journal, 1(2), 173–183.

Gulo, W. 2002. Metode Penelitian. Jakarta: PT. Grasindo

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Panduan Pembangunan Akuntabilitas dan Kepemimpinan Berbasis Integritas di Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2017). Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2016-2020. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kurniawan, M., & Wahyudi, R. (2020). Pembudayaan Anti-Korupsi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1), 43-56.

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Indonesia. (2018). Modul Pelatihan Anti-Korupsi: Membangun Akuntabilitas dan Integritas di Perguruan Tinggi. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Indonesia.

Nugroho, R. A., & Indrawati, Y. (2019). Perilaku Anti-Korupsi dalam Perspektif Pendidikan Karakter. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Karakter, 1(1), 131-138.

Prawironegoro, D., & Prayogo, Y. (2021). Pengaruh Kepemimpinan Moral dan Budaya Organisasi terhadap Pembentukan Akuntabilitas Sekolah. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian Kepustakaan di Bidang Pendidikan, 3(1), 29-38.

Setiawan, H., & Purwanto, A. (2018). Pengaruh Pembiasaan Perilaku Anti-Korupsi dan Lingkungan Kerja terhadap Kepatuhan Pegawai dalam Pencegahan Korupsi. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 22(1), 86-100.

Suharyanti, N. M., & Sanjaya, I. G. M. (2020). Pembudayaan Karakter Anti-Korupsi Melalui Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 9(2), 159-170.

Tumanggor, R. B. (2019). Implementasi Kebijakan Akuntabilitas Publik dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21(2), 109-126.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Khairiani, Amiruddin, Husna, N. ., & Humaira, R. . (2022). Akuntabilitas Kebijakan dan Pembudayaan Perilaku Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Jurnal Seumubeuet, 2(1), 84–90. Retrieved from https://journal.ymal.or.id/index.php/yayasanmadinahjsmbt/article/view/601